You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Luwung
Desa Luwung

Kec. Rakit, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Luwung Kabupaten Banjarnegara

MUSRENBANGDES RKPDes DESA LUWUNG TAHUN 2027

Ahmad Wahyu N 25 September 2026 Dibaca 25 Kali
MUSRENBANGDES RKPDes DESA LUWUNG TAHUN 2027
MUSRENBANGDES DESA LUWUNG
       Pemerintah Desa (Pemdes) Luwung sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran berikutnya. Forum tahunan ini diadakan sebagai wadah strategis bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyalurkan aspirasi serta menentukan arah pembangunan desa secara transparan dan partisipatif.
Kegiatan Musrenbangdes ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Luwung, jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari Pemerintah Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta segenap tokoh masyarakat, tokoh agama, keterwakilan perempuan, pemuda, dan kader posyandu.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Luwung menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan warga guna memastikan program yang direncanakan dapat menjawab kebutuhan mendasar masyarakat. Suasana musyawarah diarahkan secara dinamis dan inklusif sehingga para peserta tidak segan dalam mengusulkan program pembangunan di wilayah dusun masing-masing.
Secara garis besar, Musrenbangdes Desa Luwung kali ini memprioritaskan beberapa sektor utama, antara lain:
 
  1. Peningkatan Infrastruktur Desa: Rehabilitasi jaringan irigasi tersier untuk mendukung lahan pertanian, serta pemeliharaan fasilitas umum desa.
  2. Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Ekonomi: Penguatan kapasitas sektor pertanian lokal serta program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tingkat desa.
  3. Kesehatan dan Sosial: Dukungan terhadap posyandu, pencegahan stunting, serta peningkatan kampanye kesehatan preventif bagi warga desa.
  4. Pendidikan dan Keagamaan: Penguatan sarana prasarana penunjang kegiatan belajar-mengajar informal serta pembinaan kepemudaan.
           Melalui diskusi kelompok dan sidang pleno, seluruh usulan masyarakat disaring berdasarkan skala prioritas dan kemampuan pagu indikatif anggaran desa. Usulan prioritas yang memerlukan anggaran lebih besar dan berada di luar kewenangan desa selanjutnya akan dikelompokkan untuk dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan (Musrenbangkec).
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbangdes oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat. Pemdes Luwung berharap seluruh hasil kesepakatan ini dapat berjalan dengan transparan serta memberikan dampak nyata demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Luwung secara berkelanjutan.